Hilang Motor, Ini Langkah Tepat Dilakukan IRT di Palembang
Seorang IRT harus kehilangan motor kesayangannya saat dibawa anaknya menginap di rumah temannya, Atas kejadian itu, melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang bersama anaknya Deco.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) harus kehilangan motor kesayangannya saat dibawa anaknya menginap di rumah temannya.
Atas kejadian itu, Rika Susilawati (45) warga Jalan Tembok Baru, Lorong Sikumbang, Kecamatan Jakabaring Palembang mengalami kerugian mencapai Rp25 juta.
Atas kejadian itu, Rika mendatangi SPKT Polrestabes Palembang bersama anaknya Deco (17) untuk membuat Laporan Polisi dengan tindak pidana curanmor.
Menurutnya peristiwa terjadi di Jalan Abikusno Cokro Suyoso, Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa 12 Agustus 2025 sekira pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini
BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya
"Saat itu motor Yamaha Aerox nopol BG 2174 ADD dipakai anak saya untuk pergi ke tempat temannya dan menginap disana," ujarnya.
Motor sendiri saat itu hanya terkunci stang saja tanpa adanya kunci tambahan dan baru diketahui motor sudah hilang saat hendak pulang ke rumah.
"Saat itu sudah dicari dan ditanyakan kepada warga setempat tapi tidak ada yang melihat, tapi di lokasi ada CCTV yang merekam," katanya.
Atas kejadian itulah ia melaporkan kejadian di SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku tertangkap dan kendaraan dapat kembali.
BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini
BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan
"Kita harapkan motor dapat kembali dan pelakunya ini tertangkap, karena aksinya ini sangat meresahkan sekali," tandas Rika.
Motor sendiri, katanya masih kredit dan perjalanan angsuran kendaraan masih sangat Panjang.