Kejari Ogan Ilir laksanakan Upacara Pengibaran Bendera, Ini Lokasinya
Kejari Ogan Ilir menyelenggarakan Upacara Pengibaran Bendera dalam Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 di Kabupaten Ogan Ilir.--Humas Kejati Sumsel
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menyelenggarakan Upacara Pengibaran Bendera dalam Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 di Kabupaten Ogan Ilir, Ahad 17 Agustus 2025.
Upacara berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dengan penuh khidmat dan tertib.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, M. Riska Saputra, S.H., M.H., bertindak selaku Inspektur Upacara dan membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.
"Bahwa Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-80 mengangkat tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang sejalan dengan visi pemerintah pusat maupun daerah," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H., M.H.
BACA JUGA:Wah! Ada Family Gathering Digelar Kejati Sumsel, Ini Tujuannya
BACA JUGA:DPO Kejari Palembang Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel, Ini Lokasinya
Hal ini tidak lain dalam mempersiapkan generasi unggul menyongsong satu abad Indonesia merdeka.
"Momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 di Kabupaten Ogan Ilir ini diharapkan mampu memperkuat tekad jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Ilir," katanya.
Untuk terus mengabdi dengan integritas, profesionalisme, dan semangat kebersamaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sebelumnya, Kasubsi Prapenuntutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Paramitha, S.H., M.H., bersama Kasubsi Penuntutan, Eksekusi.
BACA JUGA:jadi Pembina Apel Pagi, Ini Penekanan Asintel Kejati Sumsel Dalam Amanatnya
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan DPO Kejari Ogan Ilir, Siapa Dia?
Dan Eksaminasi, Indah Huwaida, S.H., melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa di Indralaya Radio 106.2 FM, Rabu 13 Agustus 2025.
"Kegiatan ini mengangkat tema Restoratif Justice sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara langsung dan interaktif," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H., M.H.