Program Kampung Budaya Tematik Harus Berlanjut dan Diperluas, ini Alasannya Kata Dr Hendra Sudrajat
Ketua Kampung Budaya Tematik Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Dr Hendra Sudrajat (tiga dari kiri) menghadiri Lomba Permainan Tradisional Cuki di Kampung Toleransi, atau Kampung Kapitan, 7 Ulu, pinggir Sungai Musi, dekat Jembatan Ampera.--dokumentasi
“Melestarikan budaya bukanlah pilihan, melainkan amanat konstitusi. Dan konstitusi kita dengan jelas menegaskan bahwa kebudayaan bangsa harus dijaga, dipelihara, serta diwariskan,” tutur Dr Hendra.
Managing Director Firma Hukum Hendrajat ini menambahkan, Kampung Budaya Tematik menjadi salah satu instrumen nyata yang menjembatani amanat konstitusi itu dengan praktik sosial masyarakat.
BACA JUGA:Jalan Mulus Institut Teknologi Pagar Alam Menjadi Universitas, ini Saran Pakar Hukum Hendra Sudrajat
Bukan hanya menghidupkan kembali tradisi, Wakil Rektor I Universitas Kader Bangsa ini mengimbuhkan bahwa program kampung budaya tematik juga memberi nilai tambah bagi ekonomi kreatif serta pariwisata budaya Palembang.
Program tersebut dapat direalisasikan antara lain melalui kegiatan seni, pertunjukan rakyat, kuliner khas, hingga lomba permainan tradisional.

Ketua Kampung Budaya Tematik Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Dr Hendra Sudrajat menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba.--dokumentasi
Sehingga masyarakat dan wisatawan dapat melihat Palembang dari perspektif yang lebih utuh, sebagai kota yang menyimpan sejarah, tradisi, dan identitas Melayu-Sriwijaya yang kuat.
Sebagai akademisi dan praktisi hukum, Dr Hendra mengaku pada tahun 2026 mendatang akan terus mendorong lahirnya sejumlah kampung budaya baru yang lebih inovatif dan memiliki basis sejarah kuat.
BACA JUGA:Pj Wako Hadiri Sidang Senat Terbuka ITPA, Ada Orasi Ilmiah Hendra Sudrajat
Di antaranya, pertama Kampung Simbur Cahaya yang menghadirkan kembali konstitusi lokal Palembang yang pernah berlaku pada masa lalu.
Sehingga dengan keberadaan Kampung ini maka masyarakat menyadari bahwa sejak dahulu Palembang memiliki tata aturan hukum yang maju.
Kedua Kampung Pesirah, menggali nilai demokrasi dalam tradisi pemerintahan pesirah di Sumatera Selatan (Sumsel), di mana prinsip musyawarah dan kepemimpinan lokal dijunjung tinggi.
Ketiga Kampung Sapaan, kelanjutan dari Kampung Bebaso, yang berfokus pada pelestarian ungkapan sapaan khas Melayu Palembang, seperti “Napi Kabar” yang berarti “Apa Kabar?”.