https://palpres.bacakoran.co/

Ini Masukan Kajati Sumsel di Kunker Spesifik Komisi III DPR RI

Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H menyambut kehadiran anggota Komisi III DPR RI di Mapolda Sumsel yang kemudian dilakukan foto Bersama.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera  Selatan beserta Para Pejabat Utama pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyambut kehadiran anggota Komisi III DPR RI, Kamis 21 Agustus 2025.

Di Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI terkait Evaluasi. Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Selanjutnya kegiatan dipusatkan di Aula Polda Sumsel, dimana dihadiri oleh Jajaran dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Pengadilan Tinggi Palembang, Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:PLN-Kejati Sumsel Kerjasama Strategis Perkuat Pendampingan Hukum Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Hadir di Rapat Paripurna XIX DPRD Sumsel, Siapa?

"Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring masukan dan aspirasi," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. 

Hal ini dari praktisi hukum untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pembahasan RUU tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Aspidsus Kejati Sumsel) Dr. Adhryansah, S.H., M.H. melalui Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Eksaminasi.

Yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Senin 4 Agustus 2025.

BACA JUGA:Begini Tuntutan JPU Kejati Sumsel Kurir Sabu 16 Gram

BACA JUGA:Wah! Ada Family Gathering Digelar Kejati Sumsel, Ini Tujuannya

Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Rudhy Parhusip, SH., MH didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari OKU M. Ali Qadri, SH., MH. 

Serta jajaran Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari OKU di Kantor Kejari OKU Jl. Jend A. Yani KM5 Kemelak Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan