Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Ini Tertangkap Tangan, Lihat Apa yang Dibawa
Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Ini Tertangkap Tangan, Lihat Apa yang Dibawa.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
Pelaku adalah berinisial J (47) diamankan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian minyak kondensat di lokasi SP TMB Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat 15 Agustus 2025 sekitar pukul 02.10 WIB.
Kapolsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir, IPTU Rangga Saputra menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian di lokasi tersebut.
"Kami mendapat informasi dari Danru Security bahwa lokasi SP TMB sering menjadi sasaran pencurian. Dari informasi tersebut, tim bersama pihak security melakukan pengintaian,” ungkap Kapolsek.
Saat kejadian, pelaku tertangkap tangan sedang mengambil minyak kondensat sebanyak dua jerigen (sekitar 70 liter) dari drum penampungan.
Tim security yang berjaga bersama pelapor segera mengamankan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan pula senjata tajam berupa sebilah keris yang diselipkan di pinggang pelaku.
“Setelah pelaku diamankan, barang bukti berupa dua jerigen minyak kondensat dan satu bilah keris disita," paparnya.
"Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah IPTU Rangga Saputra.
BACA JUGA:Buat Surat Pernyataan, Oknum Kades Digerbek Warga di Rambang Kuang Ogan Ilir Siap Menikahi
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, BAP terhadap pelaku, penyitaan barang bukti, dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke JPU," bebernya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir untuk mencegah tindak kriminal serupa.
"Kita juga menghimbau agar masyarakat segera melapor jika melihat tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang," pungkasnya.
BACA JUGA:TEGAS! Kasie Propam Polres Ogan Ilir Ingatkan Anggota, Hindari Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik