UPTB Samsat Ogan Ilir 2 Siap Layani Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Berbagai Keringanannya!
UPTB Samsat Ogan Ilir 2 Siap Layani Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Berbagai Keringanannya!.-koranpalpres.com-
Untuk itu, Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir 2 yang manaungi 7 Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir ini.
Pihaknya mengimbau masyaraka seperti Kecamatan Tanjung Raja, Sungai Pinang, Kandis, Rantau Alai, Lubuk Keliat, Muara Kuang dan Rambang Kuang untuk segera memanfaatkan program ini.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Nama dan Jabatannya
BACA JUGA:SERU! Lomba CQB Airsoft Watergel Blaster Warnai Semarak HUT RI ke-80 di Ogan Ilir
"Kesempatan ini hanya berlaku sampai 17 Desember 2025. Jangan sampai terlewatkan,” pungkasnya.
Ditambahkannya juga, bahwa saat ini pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi ke Kecamatan terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.