Gelar Anjasana, Berikut Ini Tujuan Kejari PALI
Kejari PALI melaksanakan Anjangsana ke Purnaja dalam rangka Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 di Kejaksaan Negeri PALI.--Humas Kejati Sumsel
PALI, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (Kajari) Fariman Isandi Siregar, SH.MH melaksanakan Anjangsana ke Purnaja, Rabu 27 Agustus 2025.
Hal ini tidak lain dalam rangka Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 di Kejaksaan Negeri PALI.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kasubagbin, Para Kasi dan Perwakilan Pengurus IAD Daerah PALI.
Bahwa dengan mengunjungi 3 rumah Purnawirawan Kejaksaan (Purnaja) yang berada dilingkungan Kejari PALI.
BACA JUGA:Program Ini Dilakukan Bidang Intelijen Kejari Ogan Ilir Untuk Menyapa Masyarakat
"Ini sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan kepada Purnaja," ujar Kasi Intel Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, S.H., M.H.
Dimana telah menyumbangkan pikiran dan tenaga untuk bangsa dan negara selama bertugas di Kejaksaan.
Bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 200 Tahun 2024.
Tentang Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia dan Hari Bhakti Adhyaksa yang diselenggarakan setiap tanggal 2 September.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Pimpin Ekspose Perkara Pidana Dari Kejari Prabumulih, Kasus Apa?
BACA JUGA:Restorative Justice, Kejari Ogan Ilir Raih Predikat Tertinggi di wilayah Kejati Sumsel
Dengan melaksanakan upacara dan berbagai rangkaian kegiatan secara sederhana yang pada prinsipnya tanpa mengurangi makna dan kekhidmatanya.
"Kegiatan Anjangsana sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian para purnawirawan kejaksaan," katanya.