Kajati Sumsel Pimpin Ekspose Perkara Pidana Dari Kejari Prabumulih, Kasus Apa?
Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memimpin Ekspose Perkara Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Negeri Prabumulih.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memimpin Ekspose Perkara Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Negeri Prabumulih, Jumat 29 Agustus 2025.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H. M.H kepada wartawan.
Ia mengatakan, bahwa ekpose ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Diantaranya Kabag TU, Koordinator dan para Kasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Restorative Justice, Kejari Ogan Ilir Raih Predikat Tertinggi di wilayah Kejati Sumsel
"Kegiatan ini diawali dengan pemaparan dari Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih beserta jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksan Negeri Prabumulih," katanya.
Pelaksanaan ekspose Perkara Tindak Pidana Khusus tersebut bertujuan untuk menghasilkan penanganan perkara yang berkualitas.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyelenggarakan Seminar Ilmiah, Selasa 26 Agustus 2025.
Dalam rangka peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 dengan tema Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana.
BACA JUGA:Kajati Tinjau Hal ini di Kantor Kejati Sumsel
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Seminar Ilmiah, Universitas di Palembang Ini Lokasinya
"Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Prof. Amzulian Rifai Ph.D Hall FH lantai 8 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Kampus Palembang ini diikuti oleh Pejabat Utama Kejati Sumsel," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri dari 5 Kejari terdekat yaitu Palembang, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir dan Prabumulih.