https://palpres.bacakoran.co/

Kapolrestabes Palembang Ungkap Motif Dibalik Pembunuhan di Kecamatan Kertapati Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono ungkap motif dibalik pembunuhan yang terjadi di Jalan Putri Dayang Rindu, Keluruahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono ungkap motif dibalik pembunuhan yang terjadi di Jalan Putri Dayang Rindu, Keluruahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang yang membuat geger, Jumat 5 September 2025 sekira pukul 08.00 WIB.

Dengan korban Ruswan (65) merupakan warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Dan tersangkanya Andi (32) yang telah diamankan di Mapolsek Kertapati Palembang untuk mempertanggung jawabkan ulahnya.

"Motifnya tidak senang ditegur oleh korban saat mandi di terang depan rumah yang berulang kali hingga tersangka ini tidak senang hingga menjadi sakit hati," ujarnya, Senin 8 September 2025.

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini

BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya

Berawal hal itulah tersangka melampiaskan amarahnya dengan memukul korban menggunakan kursi dibagian tubuh korban hingga terkapar tidak berdaya dan meninggal dunia.

"Saat itu korban sedang berada di dekat kebunnya, kemudian tersangka ini langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia," katanya.

Ia menuturkan, bahwa korban ini meminta tersangka untuk tidak mandi sembarangan, hal ini menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Rumah korban sendiri diketahui tidak ada fasilitas kamar mandi yang standar, sedangkan hubungan korban dan tersangka ini tidak ada hubungan darah.

BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini

BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan

"Korban ini kasihan melihat tersangka ini tidak ada tempat tinggal, sehingga korban mengajaknya tinggal di rumahnya bersama ia dan adiknya," ungkapnya.

Sementara tersangka sendiri ditangkap saat bekerja sebagai sebuah pabrik di daerah Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan