https://palpres.bacakoran.co/

Ditresnarkoba Polda sumsel blender Sabu dan Ekstasi Hasil Ungkap Kasus di 2 Bulan Ini

Ditresnarkoba Polda sumsel blender barang bukti hasil ungkap kasus di bulan Agustus dan September, Selasa 23 September 2025.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Ditresnarkoba Polda sumsel blender barang bukti hasil ungkap kasus di bulan Agustus dan September, Selasa 23 September 2025.

Dimana barang buktinya berupa 1,469 kg sabu dan 823 butir pil ekstasi yang diblender dengan dicampurkan deterjen.

"Alhamdulillah kita melakukan pemusnahan barang bukti ungkap kasus 2 bulan terakhir ini," ujar Plh Wadirresnarkoba AKBP Muhammad Syeh.

Barang bukti yang diamankan tersebut didapatkan dari tangan 20 tersangka dengan 12 laporan polisi.

BACA JUGA:Begini Cara Polda Sumsel Ikuti Peluncuran Digital Korlantas

BACA JUGA:Aksi Cepat Jatanras Polda Sumsel, Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan

Dari ungkap kasus yang berhasil terungkap tersebut, 3 diantaranya pada bulan September 2025 dan sisanya terungkap di bulan Agustus 2025.

"Kita dalam pemusnahan ini menghadirkan 15 tersangka dari 20 tersangka, dimana peranan mereka sendiri merupakan kurir dan juga ada sebagai pengedar," katanya.

Jadi dari 12 laporan polisi yang pihaknya terima ada 1,518 gram sabu dan 859 butir pil ekstasi yang dimusnahkan.

Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari ungkap kasus yang telah dilakukan, untuk sisanya sendiri dijadikan sebagai barang bukti untuk dipersidangan.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Upacara Pemakaman Almarhum Kompol Mahajavet, Ini Tempat TPUnya

BACA JUGA:Polwan Polda Sumsel Ada di Fakultas Teknik Unsri, Giat Apakah Itu?

Untuk laporan polisi yang menonjol dari 12 laporan polisi tersebut, katanya ada di Kabupaten Musi Banyuasin dengan jumlah laporan paling banyak mencapai 5 laporan polisi.

"Jadi untuk di Kabupaten Musi Banyuasin dari data kita terima paling tinggi laporan polisinya mencapai 5 laporan polisi," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan