Ini Langkah Polrestabes Palembang Cegah Pemalakan di BKB
Polrestabes Palembang akan melakukan Tindakan pencegahan terkait adanya dugaan tentang kasus pemalakan dengan modus jasa pembuatan tato yang terjadi di Kawasan BKB Palembang, hal ini dikatakan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polrestabes Palembang akan melakukan Tindakan pencegahan terkait adanya dugaan tentang kasus pemalakan dengan modus jasa pembuatan tato yang terjadi di Kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.
Bahkan kasus tersebut sempat viral di medsos, dimana kejadian itu merupakan keluhan dari seorang warga Papua yang menjadi korban oleh oknum pembuat tato di kawasan BKB.
Dimana korban ini mengaku membayar sejumlah uang yang mencapai angka Rp1,5 juta untuk tato yang berukuran kecil.
Padahal sebelum membuat tato itu tidak ada kesepakatan yang jelas, atas peristiwa yang terjadi hingga viral.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tangkap 3 Tersangka Begal Bersajam, 2 Diantaranya Dapat Hadiah Dari Polisi
BACA JUGA:Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang Ringkus Komplotan Begal Bersenjata di 3 Lokasi Ini
Membuat warganet geram hingga juga membuat BKB yang meruopakan Kawasan wisata di tepian sungai Musi menjadi sorotan public.
"Agar peristiwa ini tidak terulang, kita akan melakukan beberapa tindakan, termasuk tindakan tegas yang diberikan kepada siapa pun yang melakukan praktik pemalakan atau penipuan dengan cara apapun itu," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin 13 Oktober 2025.
Termasuk juga modus tersebut, ia memastikan juga menurunkan tim yang secara khusus akan menertibkan para pelaku membuat tato yang berada di BKB.
Hal ini tidak lain untuk membuat masyarakat tidak dirugikan maupun menjadi korban dengan modus tersebut.
BACA JUGA:Kunjungi Mapolrestabes Palembang, Ini Penyampaian dan Penekanan Kapolda Sumsel
"Jasa pembuatan tato yang ada di tempat wisata memang tidak dilarang tapi caranya harus secara professional dan transparan," ungkapnya.
Dengan secara jelas dan rinci mengenai tarif dan juga prosedur dalam pembuatan tato kepada para pelanggan sebelum menimbulkan kesalahpahaman.