Bukan Tongkang Batubara, Tapi Ponton Milik Pengusaha Asal Palembang Tabrak Jembatan, Ini Kronologisnya
Benda mirip tongkang batubara sebenarnya jembatan darurat atau Ponton, yang dipergunakan bagi kendaraan melintasi membawa bahan material ke perusahaan batubara viral lantaran diduaga menabrak tiang jembatan di Desa Sengkuang, Merapi Timur, Lahat..--Instagram lahatterkini
Sementara itu, viralnya ponton mirip tongkang batubara menabrak tiang jembatan di Desa Sengkuang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat salah satunya lewat akun instagram palembang_viral.
Terpisah, Kapal Tongkang Pacifik Star 8001 yang menghantam 2 dermaga di perairan Sungai Musi, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa 2 Januari 2024 sekira pukul 07.30 WIB.
BACA JUGA:Dermaga 7 Ulu Palembang Dihantam Tongkang Batubara, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:30 Tongkang Tidak Bisa Melintasi Jembatan P6 Sungai Lalan, Ini Penyebabnya
Akibat tabrakan tersebut, dua dermaga yang ada di pinggir Sungai Musi tersebut mengalami kerusakan.
Untuk Dermaga Plaza 7 Ulu mengalami kerusakan pada atapnya, sementara Dermaga Kampung Kapitan mengalami kerusakan yang sangat parah sekitar 90 persen.
Menurut keterangan Nihar Manzah, Kabid ASDP kerusakan yang paling parah terjadi pada Dermaga Kampung Kapitan yang merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sementara kerusakan di dermaga Plaza 7 Ulu hanya pada atapnya saja.
Seperti diketahui, pembangunan dua dermaga ini menelan biaya sekitar Rp75 miliar dan telah diresmikan pada Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Jadi Atensi Nasional, Polri Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Narkoba
Namun, untuk total nilai kerusakan belum bisa diketahui berapa nominalnya karena masih menunggu proses hukum dari pihak berwajib.
Untuk itulah, lebih lanjut Kepala Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Dinas Perhubungan kota Palembang Nihar Manzah mengatakan jika pihak Pemkot Palembang meminta pemilik tongkang untuk bertanggung jawab untuk mengganti kerusakan yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut.
Pihaknya meminta dua aset itu diperbaiki agar bisa dipergunakan seperti semula.
Di mana satu aset milik Pemkot Palembang dan pihak ASDP selaku penanggung jawab operasional Dermaga, sedangkan satu aset lagi masih milik pusat dan belum diserahkan ke pihak pemkot Palembang.