https://palpres.bacakoran.co/

PLN Sambut Positif Langkah BSN Tetapkan SNI FABA untuk Dukung Pertanian Produktif dan Berkelanjutan

PLN menyambut positif penetapan SNI oleh BSN terkait FABA untuk pembakaran PLTU yang menjadi pembenah tanah dan bahan baku pupuk untuk tanaman--Ist

JAKARTA, KORANPALPRES.COM — PT PLN (Persero) menyambut positif penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait Fly Ash and Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk untuk tanaman. 

Kehadiran standar ini menjadi tonggak penting dalam mendukung konsep waste to value.

yakni mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi tinggi yang aman dan bermanfaat bagi sektor pertanian.

Kepala BSN yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan Standar, Hendro Kusumo, menyampaikan bahwa standar tersebut telah resmi ditetapkan pada 2 Oktober 2025.

BACA JUGA:PLN Electric Run 2025 Sukses Digelar, Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia

BACA JUGA:PLN Electric Run 2025 Digelar, Ajak Ribuan Pelari Gaungkan Transisi Energi

Menurutnya, SNI FABA diharapkan dapat memberi kepastian hukum dan teknis bagi seluruh pihak yang ingin mengelola maupun memanfaatkan FABA di Indonesia.

Fungsi utama standar ini adalah menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan.

“Misalnya, SNI ini menjadi pedoman untuk memastikan bahwa FABA dapat dimanfaatkan dengan aman, baik sebagai pembenah tanah maupun bahan baku pupuk,” ujar Hendro dalam acara Launching dan Sosialisasi SNI 9387:2025 FABA di Jakarta, Selasa (28/10).

Lebih lanjut, Hendro menegaskan bahwa keberadaan SNI FABA memiliki urgensi strategis.

BACA JUGA:PLN Berhasil Operasikan SKLT dan SKTT 150 kV Sumatera-Bangka Line #2

BACA JUGA:PLN UIP Sumbagsel Terima Penghargaan Kepatuhan Pajak dari Bapenda OKU Timur

Antara lain menjamin konsistensi mutu produk FABA, menjamin keamanan lingkungan dan konsumen, mendukung ekonomi sirkular dan ekonomi hijau.

Selanjutnya, meningkatkan nilai tambah, mendorong inovasi dan daya saing industri, serta memberikan kepastian regulasi dan dasar sertifikasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan