Seminar Desa Bersinar Ini Dihadiri Perwakilan Kejari Muba
Telah dilaksanakan kegiatan Seminar Desa Bebas Narkoba (Bersinar) 2025 dengan tema Desa Tangguh Tanpa Narkoba, Muba Maju Lebih Cepat di Ballroom Hotel Novotel Palembang.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Telah dilaksanakan kegiatan Seminar Desa Bebas Narkoba (Bersinar) 2025 dengan tema Desa Tangguh Tanpa Narkoba, Muba Maju Lebih Cepat, Kamis 6 November 2025.
Bertempat di Ballroom Hotel Novotel Palembang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan instansi terkait.
Antara lain Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Renny Ertalina, S.H.
Kemudian, Kadis PMD Musi Banyuasin Ali Badri, S.T., M.T, Kadis Kesbangpol Musi Banyuasin Drs. Thabrani Rizki, M.Si, Kasat Pol PP Musi Banyuasin Erdian Syahri, S.Sos., M.Si.
BACA JUGA:Direktur C Pada Jam Pidum Kejagung RI Datangi Kejati Sumsel, Apa Tujuannya?
BACA JUGA:PJU Kejati Sumsel Sambut Kedatangan Kasad, Siapa?
Para Camat se-Kabupaten Musi Banyuasin serta para Kepala Desa dari wilayah Tungkal Jaya, Sungai Lilin, Lalan, dan Bayung Lencir.
Dalam kesempatan ini Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Melalui Ibu Renny Ertalina, S.H menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
"Tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga generasi muda," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.
Selain itu, materi yang disampaikan juga menguraikan peran Kejaksaan dalam memberikan penyuluhan hukum dan mendukung program nasional Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang bertujuan menciptakan lingkungan desa yang tangguh, sehat, dan produktif.
BACA JUGA:Wah! Ada Evaluasi Rancangan Aktualisasi Latsar CPNS Golongan II Dilakukan Asbin Kejati Sumsel
BACA JUGA:PLN Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumsel, Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin.