https://palpres.bacakoran.co/

Lewat 2 Tahun Gak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah Langsung Blokir STNK Anda

Lewat 2 Tahun Gak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah Langsung Blokir STNK Anda--Humas Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Cara Meningkatkan Minat Baca Ala Bunda Literasi, Yuk Simak Siapa Tahu Bisa Ditetapkan

Oleh karena itu, dia memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

"Untuk itu, saya sidak ke Kantor Samsat Palembang I ini guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” tegasnya. 

“Jangan ada anggapan pelayanan yang diberikan menyusahkan, harus ada kemudahan agar masyarakat taat membayar pajak," imbuhnya.

Fatoni juga meminta dilakukan sejumlah perbaikan dalam beberapa hal, di antaranya mengenai penambahan waktu dan operasional. 

BACA JUGA:Batik Air Rute Penerbangan Jakarta-Banyuwangi Langsung, Mulai 1 November 2023

Ini dikarenakan Fatoni melihat potensi wajib pajak yang tidak memiliki waktu untuk datang mengurus pajaknya karena sibuk bekerja.

"Yang sudah baik dipertahankan, yang belum diperbaiki,” ucapnya. 

Fatoni minta pelayanan Samsat juga dilaksanakan pada hari libur dan pada malam hari. 

“Karena biasanya pekerja tidak sempat saat jam kerja, terkadang surat kuasa juga membuat kurang yakin, maka diperlukan penambahan jam dan hari operasional," ungkap Fatoni.

BACA JUGA:Dukung Regenerasi Sektor Logistik, TIKI Gandeng 3 Kampus Terkemuka di Indonesia dalam Penguatan SDM Nasional

Dengan kemudahan tersebut, khususnya kepada mereka yang tidak sempat karena jam kerja, para wajib pajak akan berbondong-bondong datang membayar pajaknya.

"Kemudian tempat pembayaran pajak diperbanyak, Sabtu dan Ahad tetap buka dan sistem digital yang sudah dilakukan terus ditingkatkan," bebernya.

Dia berharap dibuatnya sistem pengaduan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. 

Masyarakat bisa menyampaikan keluhan pelayanan yang diberikan dan ada informasi penting lain agar ada perbaikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan