https://palpres.bacakoran.co/

Lewat 2 Tahun Gak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah Langsung Blokir STNK Anda

Lewat 2 Tahun Gak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah Langsung Blokir STNK Anda--Humas Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Presiden Jokowi Bakal Resmikan Proyek IPAL Di Sei Selayur, Pj Walikota Palembang Persiapkan Ini

"Feedback dari masyarakat sangat penting untuk perbaikan pelayanan, pelayanan kepada masyarakat akan kita genjot lagi," pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan