Lewat 2 Tahun Gak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah Langsung Blokir STNK Anda
Editor: M Iqbal
|
Selasa , 24 Oct 2023 - 11:09
Lewat 2 Tahun Gak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah Langsung Blokir STNK Anda--Humas Pemprov Sumsel
BACA JUGA:Presiden Jokowi Bakal Resmikan Proyek IPAL Di Sei Selayur, Pj Walikota Palembang Persiapkan Ini
"Feedback dari masyarakat sangat penting untuk perbaikan pelayanan, pelayanan kepada masyarakat akan kita genjot lagi," pungkasnya.*