Waduh! Barang PT PDSI Hilang, Pelaku Ternyata Sopir dan Kernet Ditangkap Polisi
Polsek Prabumulih Timur mengungkap kasus penggelapan barang milik PT PDSI dengan menangkap 2 orang pria setelah diduga menggelapkan sejumlah barang perusahaan.--istimewa
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - PT Pertamina Driling Service Indonesia (PDSI) mengaku kehilangan barang untuk alat pengeboran minyak.
Barang berupa satu rotarimbim yang sudah dipotong setengah dan satu unit elmot, diduga hilang dijual oleh sopir tronton membawa barang milik PT PDSI.
PT PDSI yang merasa barangnya digelapkan, akhirnya melalui Wendi Yulianto (37) pada 23 November 2025 lalu melaporkan kasus kehilangan dan penggelapan itu ke Polsek Prabumulih Timur.
Laporan PT PDSI itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan. Hingga akhirnya Polsek Prabumulih Timur mengungkap kasus penggelapan barang milik PT PDSI terjadi di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan.
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini
BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya
Dua pria, Alim Muhlizin (26) dan Jonata Ari Saputra (28) ditangkap setelah diduga menggelapkan sejumlah barang perusahaan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ulta Deanto SH, mengatakan kedua pelaku diduga menggelapkan barang milik PT PDSI pada Sabtu, 22 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB.
Dari keterangan pelapor, Alim Muhlizin yang bekerja sebagai sopir tronton membawa barang milik PT PDSI dari Desa Bantaian, Sungai Lilin, menuju Desa Perambatan, PALI.
"Setelah barang tiba ditemukan dua item hilang, yakni satu rotarimbim yang sudah dipotong setengah dan satu unit elmot. Pelaku mengakui telah menjual barang tersebut ke pengepul rongsokan di Jalan Lingkar,” jelas Iptu Ulta Deanto, Rabu 26 November 2025.
BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini
BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan
Proses penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Aipda Devi Handra SH bersama tim opsnal Singo Timur.
Pelaku Jonata Ari Saputra berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai.