https://palpres.bacakoran.co/

Ratusan Warga Tanjung Baru Tolak HGU PT Gembala Sriwijaya dan Desak Copot Kades, Bupati Ogan Ilir Sampaikan In

Ratusan Warga Tanjung Baru Tolak HGU PT Gembala Sriwijaya dan Desak Copot Kades, Bupati Ogan Ilir Sampaikan Ini-Wijdan koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Ratusan warga Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Ogan Ilir, Kamis 27 November 2025 siang.

Warga menuntut agar Hak Guna Usaha (HGU) PT Gembala Sriwijaya ditolak dan mendesak Kepala Desa atau Kades Tanjung Baru dicopot dari jabatan sebagai Kades.

Aksi demo warga ini disambut langsung Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar yang didampingi Kepala Dinas Perkimtan, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ogan Ilir.

Dengan tegas, Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan bahwa kewenangan pencabutan HGU PT Gembala Sriwijaya ada di pemerintah pusat.

BACA JUGA:Dinkes Ogan Ilir Gelar PSN 3M Plus Serentak di 3 Ribu Rumah, Bupati Panca Ajak Masyarakat Cegah Penyakit DBD!

BACA JUGA:Bupati Panca Sidak Puskesmas Payaraman, Himbau Masyarakat Manfaatkan Program Presiden Cek Kesehatan Gratis

"Kita sudah menyurati PT Gembala pada Agustus lalu. Alhamdulillah, kabar baiknya, yang OSS (Online Single Submission atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik red) yang awalnya terbit secara otomatis, kini tertunda," terang Panca.

Diterangkan Bupati, awalnya ada tiga izin pengelolaan lahan oleh PT Gembala Sriwijaya dan dua diantaranya sudah keluar, kini tertunda. 

"Ya, mungkin saja karena surat yang dikirim Pemkab pada Agustus lalu. Ini kan salah satu tahapannya sudah dilalui," paparnya.

"Yang jelas kalau soal perpanjangan HGU itu wewenang pemerintah pusat. Pemkab Ogan Ilir hanya merekomendasikan," tegas Panca.

BACA JUGA:Bupati Panca Dampingi Ketua PT Palembang Tinjau Rencana Pembangunan Kantor PN Ogan Ilir, Ini Harapan Bupati

BACA JUGA:Bupati Panca Lantik Pengurus PGRI Kabupaten Ogan Ilir, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemkab Ogan Ilir katanya, ingi memastikan komitmen kepada PT Gembala bahwa apa yang didapat dari pemerintah, baik itu PAD, kontribusi kepada masyarakat apabila HGU diperpanjang

"Dan kami ingin komitmennya tertulis agar benar-benar berdampak kepada masyarakat," kata Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan