https://palpres.bacakoran.co/

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Pemulutan Barat Ogan Ilir, Ternyata Ini Pelakunya

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Pemulutan Barat Ogan Ilir, Ternyata Ini Pelakunya-Ist/koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Sektor atau Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau Curanmor di Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelakunya adalah RM (21), warga Dusun I Desa Pematang Bangsal, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Korbanya Ruslan bin Harun (55), warga Dusun II, Desa Suka Merindu, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir. 

Menurut Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, kronologi kejadian berawal pada Selasa, 20 Mei 2025, sekira pukul 06.30 WIB.

BACA JUGA:Bawa Sajam, Residivis Pencurian Ini Ditangkap Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel, Ini Penjelasan Kanit Pidum

"Saat itu, korban pergi kesawah menggunakan Sepeda motor Honda Revo warna hitam," paparnya, Minggu 30 November 2025.

Setelah sampai di sawah katanya, Korban meletakan motornya di jalan setapak tenga sawah di Desa Suka Merindu.

"Sekira pukul 10.30 WIB, Korban hendak pulang, dan melihat sepadan motornya tidak ada lagi," bebernya.

Dengan kejadian ini, korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Pemulutan, untuk segera ditindak lanjuti.

BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor yang Diterekam CCTV di Tanjung Raja Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Ini Pelakunya

BACA JUGA:Team Rimau Batu Terkam Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Ogan Ilir, Satu Pelaku DPO

Berbekal laporan korban, pihak Polsek Pemulutan melakukan penyelidikan dan sudah mengantongi identitas pelaku.

Pada Kamis, 27 November 2025 sekira pukul 16.00 WIB, Polisi mendapat informasi keberadaan pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan