Kejari Prabumulih Gelar Sidang Perdana Kasus Ini
Bertempat di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Penuntut Umum dari Keari Prabumulih melaksanakan persidangan pertama dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.--Humas Kejati Sumsel
BACA JUGA:Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel, Berikut Kasusnya
"Tujuan diadakan monitoring adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan BLUD pada Tanjung Rambang telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Dan tidak terjadi penyimpangan anggaran sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Tim JPN pada saat pemaparan pendampingan hukum.***