Pemkot Palembang Buka Rekrutmen CANS dan PPPK 2024, Siapkan Persyaratannya! Tendik Bisa Ikut Seleksi
Pemkot Palembang membuka rekrutmen CANS dan PPPK Tahun 2024, Tenaga Kependidikan Juga Diakomodir-Foto:freepik-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah kota atau Pemkot Palembang membuka rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024, Tenaga Kependidikan juga bisa ikut seleksi.
Setelah diperjuangkan Pj Walikota Ratu Dewa akhirnya pemerintah pusat mengakomodir agar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 juga membuka formasi untuk Tenaga Kependidikan (Tendik).
Selanjutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana membuka rekrutmen CASN 2024 baik itu CPNS untuk fresh graduate maupun PPPK.
"Alhamdulillah usulan kita didengarkan oleh pemerintah pusat mengenai pembukaan formasi bagi tenaga kependidikan dan akan kita tindaklanjuti," ujar Ratu Dewa, Sabtu 6 Januari 2024.
BACA JUGA:Heboh! Tak Lulus Seleksi PPPK 17 Honorer Damkar Prabumulih Protes, Diduga Tak Sesuai Aturan
Begitu juga dengan para honorer yang jurusanya tidak linier seperti sarjana pendidikan yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan kita atur agar bisa ikut seleksi PPPK.
"Rencana kita akan mengembalikan ke diknas utk SPd yang tugas nya di OPD lain, setelah nanti kita tata mereka untuk dikembalikan ke sekolah,' jelasnya.
Artinya lanjut Dewa, Pemkot mesti membuka formasi untuk guru sehingga dengan dikembalikannya mereka ke sekolah, kita juga membuka kesempatan mereka untuk ikut test.
Ratu Dewa menuturkan bahwa rekrutmen PPPK tahun ini hanya membuka jalur khusus bagi honorer.
BACA JUGA:PPPK Lahat Formasi 2023 Diumumkan, Simak Syarat Kelengkapan Berkas yang Harus Dipenuhi
Hal itu sebagai perhatian pemerintah dalam mempercepat penataan tenaga honorer.
"Sedangkan untuk fresh graduate kita buka formasi CPNS, jadi silahkan berjuang dan berikan yang terbaik," jelasnya.
Untuk pengajuan formasi tahun 2024, lanjut Ratu Dewa, sudah bisa disusun berdasarkan analis jabatan (Anjab) dan analis beban kerja (ABK) dari masing-masing OPD.
"Kita akan segera melakukan usulan beserta Surat Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke Menpan RB," bebernya.