https://palpres.bacakoran.co/

Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital

Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital-Kementerian Komunikasi dan Informatika-

Dalam Perpres yang diteken Presiden pada 18 Desember kemarin diatur bahwa penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas dijalankan oleh Perum Peruri sebagai Govtech dengan tugas melakukan identifikasi permasalahan penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas, pendalaman kebutuhan Pengguna SPBE, dan perancangan solusi tepat guna.

"Kehadiran GovTech sangat penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. 

BACA JUGA:Pentingnya Digital Payment dalam Pembayaran Pajak melalui Portal Nasional

BACA JUGA:Pemerintah Percepat Pembangunan Portal Nasional Layanan Publik

Selama ini, layanan digital pemerintah masih belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi. 

Sebagai contoh, ketika akan mengakses urusan A, warga harus unduh aplikasi A dan isi data sejak awal. 

Ketika kemudian mengurus urusan B, harus kembali unduh aplikasi B, dan kembali mengisi data. Prosesnya belum efisien dan masih rumit," jelas MenPANRB.

Dengan integrasi Digital ID atau IKD ini, dalam tata kelola yang satu melalui orkestrasi GovTech, kedepan proses pelayanan publik akan semakin efisien, tidak berulang mengisi data, terpadu, dan otomatis berdampak pada kecepatan layanan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Sekjen MHM Bahas Peran Ulama Hadapi Tantangan Global dan Persaudaraan Manusia

BACA JUGA:Kembangkan Gov-Tech, Menteri Budi Arie: Kominfo Sediakan Master Plan dan Mock-Up

“Hari ini kami datang ke Kemendagri bertemu dengan pak Mendagri berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk memenuhi target terkait dengan digital ID di SPBE sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ujar Menteri Anas.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan dukungannya terhadap rencana SPBE Digitalisasi Government dimana leading sektor-nya dari Kementerian PANRB. 

Setidaknya ada tiga tugas yang diemban Kementerian Dalam Negeri, yaitu memperkuat digital ID yang menjadi basis data SPBE.

Tugas selanjutnya digital payment yang akan mengkoordinir payment di daerah-daerah melalui Dirjen Dukcapil. 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Enam Jembatan Baru di Lintas Utara Jawa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan