Penjaga Rumah Ibadah di Ogan Ilir Cabuli Anak di Bawah Umur Ditetapkan Tersangka, Saat Ini DPO!
Penjaga rumah ibadah di Ogan Ilir cabuli anak di bawah umur jadi tersangka-Wijdan koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, akhirnya Polres Ogan Ilir menetapkan tersangka terhadap penjaga rumah ibadah di Ogan Ilir yang diduga cabuli anak dibawa umur.
Tersangka tersebut berinisial A (70), warga Dusun I Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Ya, sudah kita tetapkan tersangka Rabu kemarin (21/01/2026) yang kasus pencabulan penjaga rumah ibadah itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, Kamis 22 Januari 2026.
Menurut Kasat Reskrim, untuk tersangka saat ini masih melarikan diri sejak masuknya laporan korban ke Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria 58 Tahun di Ogan Ilir Ini Ditangkap Polisi
"Selain ditetapkan tersangka, ini orang juga berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar informasi di media sosial (Medsos), penjaga salah satu rumah ibadah di Kabupaten Ogan Ilir diduga kuat melakukan tindakan pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Mendapat informasi ini, Polsek Tanjung Batu bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti.
Menyusul laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang penjaga rumah ibadah di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Oknum Kades Cabuli Anak di Bawah Umur Digerebek Warga, Resmi Dinikahkan!
BACA JUGA:Tak Berkutik, Pelaku Pencabulan di Pondok OKU Diciduk Polisi di Tempat Persembunyian
Pelaku diketahui berinisial A (70), warga Dusun I Desa Tanjung Laut, yang selama ini bertugas menjaga rumah ibadah setempat.
Menurut Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman, berdasarkan hasil penyelidikan awal, jumlah korban sementara diperkirakan mencapai sekitar 10 anak di bawah umur.
