https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

6 Raperda Muba 2026 Ditetapkan, Ada Pemekaran Lalan dan Bayung Lencir

DPRD Muba menetapkan 6 Raperda Muba menjadi Peraturan Daerah, di antaranya berkaitan dengan pemekaran Kecamatan Lalan dan Bayung Lencir--Ist

SEKAYU, KORANPALPRES.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Musi Banyuasin (Muba) akhirnya ditetapkan.

Beberapa di antara Raperda Muba 2026 ini diketahui ada yang berkaitan dengan pemekaran Kecamatan Lalan dan Bayung Lencir.

Proses penetapan Raperda Muba 2026 melalui sidang paripurna DPRD Muba dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda 2026.

Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan laporan hasil pelaksanaan reses II anggota DPRD dan penetapan pokok pikiran DPRD Muba di tahun 2027.

BACA JUGA:Muba Sosialisasikan Arah Kebijakan Pembangunan 2027: Orientasi Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA:Pekerja-Perusahaan Wajib Tahu! Inilah Langkah Hukum Jika Anjuran Disnakertrans Muba Menemui Jalan Buntu

Di dalam proses penetapan Raperda Muba 2026 dihadiri langsung Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Muba Drs Syafruddin MSi.

Sementara itu, rapat paripurna sendiri dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Muba Irwin Zulyani dan dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD.

Unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Wakil Ketua 1 DPRD Muba Irwin Zulyani menyampaikan bahwa penetapan Propemperda Tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Muba pada 5 Januari 2026.

BACA JUGA:Peringati Harlah NU 2026, Wabup Muba Tegaskan Peran Nahdlatul Ulama dalam Pembangunan Daerah

BACA JUGA:Pemkab Muba Kembali Kirim Bantuan ke Aceh, Fokuskan Pembangunan Sumur Bor

Serta hasil penjadwalan Badan Musyawarah DPRD pada 12 Januari 2026.

“Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Muba menetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026 sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah,” ujar Irwin Zulyani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google