6 Raperda Muba 2026 Ditetapkan, Ada Pemekaran Lalan dan Bayung Lencir
DPRD Muba menetapkan 6 Raperda Muba menjadi Peraturan Daerah, di antaranya berkaitan dengan pemekaran Kecamatan Lalan dan Bayung Lencir--Ist
BACA JUGA:Gebrakan Baru! Tim Khusus Pemkab Muba Siap Atasi Hambatan Lahan Tol Trans Sumatera
“Aspirasi yang dihimpun menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD yang disusun dengan memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027 secara garis besar terformulasi dalam bentuk data permasalahan pembangunan Kabupaten Muba.
Fokus diarahkan pada peningkatan kualitas dan integritas sumber daya manusia aparatur, kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pertumbuhan ekonomi daerah, serta penguatan kemandirian APBD.
BACA JUGA:98% Warga Muba Kini Punya Jaminan Kesehatan! Rahasia Bupati HM Toha Tohet Raih UHC Awards 2026
BACA JUGA:Jangan Terpancing! Kadisnakertrans Muba Pastikan Video Viral TKA Kabur Saat Sidak Hanya Hoaks
“Hasil reses dan pokok-pokok pikiran DPRD ini akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Muba untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta acuan rencana pembangunan daerah,” pungkas Irwin.