BRAVO! Simpan 22 Paket Sabu Pengedar di Merapi Timur Lahat Ditangkap Polisi
PAKET SABU: Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan tersangka beserta 22 paket sabu-sabu --Humas Polres Lahat/koranpalpres.com--
LAHAT, KORANPALPRES.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H bin D (46), warga Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, diamankan bersama 22 paket sabu, Jumat, 9 April 2026.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/27/IV/2026/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel. Tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui jajaran Satresnarkoba membenarkan, pengungkapan kasus tersebut adalah keberhasilan hasil penyelidikan intensif, yang dilakukan petugas serta informasi dari masyarakat.
“Tersangka sudah lama dipantau karena diduga kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya,” ujar dirinya.
BACA JUGA:Respon Cepat Polsek IB I Palembang Tangani Perkelahian Remaja Sebelum Viral di Media Sosial
BACA JUGA:Respon Cepat Polsek IB I Palembang Tangani Perkelahian Remaja Sebelum Viral di Media Sosial
Petugas kemudian melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Saat hendak ditangkap, H sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat lingkungan dan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 22 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 9,17 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital warna hitam, dan satu unit telepon genggam Android merek Oppo A5 Pro 5G warna hitam.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
BACA JUGA:Sambut HUT Bhayangkara ke 80, Polres Lahat Bedah 4 Rumah Warga Karang Endah, Ini Buktinya
BACA JUGA:Haru! Polres OKU Timur Bedah Rumah Buruh Tani 70 Tahun di OKU Timur, Kini Punya Hunian Layak
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Lahat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. Ia meminta warga segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.