https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Ini Perwakilan Kejari Ogan Ilir di Rapat Paripurna XXXI DPRD

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Rachdityo Pandu Wardhana, S.H menghadiri Rapat Paripurna XXXI DPRD Kabupaten Ogan Ilir. --Humas Kejati Sumsel

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menghadiri Rapat Paripurna XXXI DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Senin 18 Mei 2026. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir serta para tamu undangan lainnya.

"Rapat Paripurna berlangsung sebagai bagian dari agenda kelembagaan DPRD Kabupaten Ogan Ilir," ujar Kasi Intel Kejari, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H. 

Dalam rangka membahas berbagai hal strategis demi mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BSB Muara Enim

BACA JUGA:Program JMS, Kejati Sumsel Datangi Sekolah Ini

Kehadiran Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap terciptanya koordinasi yang baik antar unsur pemerintahan dan Forkopimda di Kabupaten Ogan Ilir. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir melaksanakan kegiatan sosialisasi pendampingan Dana Desa yang dikemas dalam program “Sapa Masyaraat”, bertempat di halaman Kantor Kepala Desa Payakabung, Kabupaten Ogan Ilir, Senin 20 April 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Arief Syafriyanto, S.H., M.H.

Didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ari Dody Wijaya, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Rachdityo Pandu Wardhana, serta jajaran staf terkait lainnya.

BACA JUGA:Angkat Tema Stabilitas Nasional, Pejabat Kejati Sumsel Ini Pimpin Upacara HUT Persaja ke-75

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Terima Kunjungan Supervisi Kejati Sumsel, Berikut Tujuannya

"Program “Sapa Masyarakat” merupakan bentuk sinergi pelayanan publik yang dihadirkan Kejaksaan bagi masyarakat," ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H.

Yang meliputi pelayanan hukum, pemeriksaan kesehatan gratis, pelayanan administrasi kependudukan (dukcapil), pasar murah/UMKM, serta sosialisasi pengelolaan Dana Desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google