https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Dukung Program Presisi, Polisi Tangani Kasus Anak Jalanan di Jembatan Ampera

Polrestabes Palembang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas anak jalanan yang diduga menyalahgunakan zat adiktif jenis lem di kawasan Jembatan Ampera, Kota Palembang. --Bidhumas Polda Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Polrestabes Palembang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas anak jalanan yang diduga menyalahgunakan zat adiktif jenis lem di kawasan Jembatan Ampera, Kota Palembang. 

Langkah responsif dan humanis ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program perlindungan anak nasional sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di ruang publik.

Penanganan tersebut bermula dari beredarnya video viral di media sosial Instagram melalui akun “Abang Taun” yang memperlihatkan sejumlah remaja berada di kawasan atas Jembatan Ampera sambil diduga menghirup lem perekat jenis Aibon. 

Video tersebut memicu perhatian luas masyarakat karena dinilai membahayakan keselamatan anak-anak sekaligus berpotensi mengganggu ketertiban umum di kawasan ikon wisata Kota Palembang.

BACA JUGA:Sokong Kebijakan Pusat, Polda Sumsel Maknai Hari Kebangkitan Nasional Lewat Hal Ini

BACA JUGA:tegas! Kapolda Sumsel Terapkan Tindakan Ini Demi Jamin Keamanan Warga dan Buka Akses Laporan 110

Merespons cepat informasi tersebut, personel Polsek Ilir Timur I Polrestabes Palembang langsung melakukan penyisiran di sekitar kawasan Pasar 16 Ilir dan area bawah Jembatan Ampera pada Selasa 26 Mei 2026, sekira pukul 17.22 WIB. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah anak di bawah umur untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan awal, dan pembinaan secara persuasif.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan terhadap anak-anak tersebut dilakukan dengan pendekatan perlindungan dan pembinaan, bukan semata-mata penindakan hukum.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Palembang dan pihak keluarga agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur perlindungan anak," ujarnya. 

BACA JUGA:Implementasi Presisi Polri, Dirbinmas Polda Sumsel Pimpin Giat Ini

BACA JUGA:Tim DVI Polda Sumsel Berhasil Identifikasi Empat Korban Kecelakaan Bus ALS, Ini Keterangannya

Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan generasi muda terlindungi dari pengaruh negatif lingkungan dan zat adiktif.

Langkah cepat jajaran kepolisian ini sejalan dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia unggul serta implementasi konsep Presisi Polri yang menitikberatkan pada pelayanan humanis, respons cepat, dan perlindungan masyarakat secara menyeluruh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google