Usut Tuntas Dugaan Kasus Ini, Polres OKU Selatan Libatkan Tim Forensik Polda Sumsel
Polres OKU Selatan bersama Tim Kedokteran Forensik Polda Sumsel melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap seorang korban dugaan tindak pidana pembunuhan di Tempat Pemakaman Umum Desa Nagar Agung. --Bidhumas Polda Sumsel
OKU SELATAN, KORANPALPRES.COM - Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ulu Selatan bersama Tim Kedokteran Forensik Polda Sumsel melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Terhadap seorang korban dugaan tindak pidana pembunuhan di Tempat Pemakaman Umum Desa Nagar Agung, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Selasa 2 Juni 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari metode Scientific Crime Investigation guna memperoleh alat bukti ilmiah yang dapat memperkuat proses penyidikan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.
Ekshumasi dilakukan terhadap jenazah korban berinisial E (46), warga Desa Nagar Agung, yang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia dan diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan sebagaimana tertuang dalam laporan polisi tertanggal 25 April 2026.
BACA JUGA:Nyamar Jadi Pembeli, Penyidik Polda Sumsel Ringkus Pengedar Wanita di Cengal
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Berlari Sehat di Ikon-Ikon Kota Palembang, Ini Tujuannya
Proses ekshumasi dilaksanakan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban melalui pemeriksaan medis forensik. Hasil autopsi nantinya akan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara dan melengkapi alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin langsung pengamanan seluruh rangkaian kegiatan. Sebelum pelaksanaan ekshumasi, dilakukan apel kesiapan personel pada pukul 08.00 WIB yang melibatkan unsur Satreskrim, Samapta, Intelkam, serta personel Polsek jajaran.
Pada pukul 08.30 WIB, proses pembongkaran makam dimulai dengan pengamanan ketat di sekitar lokasi.
Untuk menjaga ketertiban dan menghormati proses medis yang berlangsung, area ekshumasi disterilkan menggunakan garis polisi serta dilengkapi tenda tertutup.
BACA JUGA:Polda Sumsel Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Bacakan Amanat BPIP, Berikut Isinya
Tim Kedokteran Forensik Polda Sumatera Selatan yang dipimpin oleh dr. Indra Sakti Nasution, Sp.FM., mulai melaksanakan autopsi pada pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sesuai standar kedokteran forensik guna memperoleh fakta ilmiah terkait kondisi korban sebelum meninggal dunia.
Seluruh rangkaian ekshumasi dan autopsi selesai pada pukul 13.30 WIB. Setelah pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban kembali dimakamkan di lokasi semula dengan disaksikan keluarga serta aparat yang bertugas.