Daftar Kualitas Pelayanan Publik Sepanjang Tahun 2023 di Lingkungan 17 Kab/Kota di Sumsel, Ini Hasilnya!
Ombudsman Sumsel resmi merilis daftar kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2023 di lingkungan 17 kab/kota di Sumsel--Sumber: Ombudsman RI
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Daftar kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2023 di lingkungan pemerintah daerah di 17 kab/kota di Sumsel resmi dirilis Ombudsman Sumsel.
Daftar kualitas pelayanan publik ini merupakan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik untuk pemerintah daerah.
Hasilnya masih ada 4 daerah yang memiliki kualitas pelayanan publik dikategorikan zona kuning atau nilai C.
Ke empat daerah tersebut yakni Pemkot Pagar Alam, Pemkab Empat Lawang, Pemkab OKU Selatan dan Pemkab PALI.
BACA JUGA:Masih Ada Kualitas Pelayanan Publik di Daerah Zona Kuning, Ini Catatan Ombudsman Sumsel
Untuk lebih jelasnya, berikut ini daftar kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2023 yang resmi diumumkan Ombudsman Sumsel di 17 kab/kota wilayah Sumsel.
1. Pemkab Musi Rawas, Zona Hijau dengan nilai 94.95
2. Pemkab OKU Timur, Zona Hijau dengan nilai 94.39
3. Pemkot Palembang, Zona Hijau dengan nilai 93.75
4. Pemkab Musi Banyuasin, Zona Hijau dengan nilai 91.72
5. Pemkab Ogan Ilir, Zona Hijau dengan nilai 90.24
6. Pemkab Musi Rawas Utara, Zona Hijau dengan nilai 88.62
BACA JUGA:Soal Pelayanan Publik, Ombudsman Beri 4 Catatan ke Polres di Jajaran Polda Sumsel, Begini Isinya!
7. Pemkab Muara Enim, Zona Hijau dengan nilai 88.51
8. Pemkot Lubuk Linggau, Zona Hijau dengan nilai 86.21
9. Pemkab OKI, Zona Hijau dengan nilai 85.81
10. Pemkab Banyuasin, Zona Hijau dengan nilai 85.40
11. Pemkab OKU, Zona Hijau dengan nilai 84.85
12. Pemkot Prabumulih, Zona Hijau dengan nilai 83.54
13. Pemkab Lahat, Zona Hijau dengan nilai 80.58
14. Pemkot Pagar Alam, Zona Kuning dengan nilai 76.74