Lantunkan Music Remix, Pemilik Hajatan dan Alat Music di Palembang Diamankan Polisi

Personel Polsek SU I Palembang melakukan pembubaran di lokasi hajatan yang melanggar perda dan mengamankan pemilik hajatan dan alat music.--Kurniawan

"Kita temukan bahwa kedua orang yang kita amankan ternyata urinenya positif menggunakan barang haram," ungkapnya.

Untuk hal itu, lanjut dia mengatakan juga  akan dilakukan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Gelar Sosialisasi Teknis Panduan Program Beyond Trust Presisi, Begini Tujuan Polda Sumsel

BACA JUGA:Berikan Secara Langsung Bantuan Ke Korban Banjir, Beginilah Aksi Bhayangkari Polres Pagaralam Polda Sumsel

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan