Lantunkan Music Remix, Pemilik Hajatan dan Alat Music di Palembang Diamankan Polisi
Personel Polsek SU I Palembang melakukan pembubaran di lokasi hajatan yang melanggar perda dan mengamankan pemilik hajatan dan alat music.--Kurniawan
"Kita temukan bahwa kedua orang yang kita amankan ternyata urinenya positif menggunakan barang haram," ungkapnya.
Untuk hal itu, lanjut dia mengatakan juga akan dilakukan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Gelar Sosialisasi Teknis Panduan Program Beyond Trust Presisi, Begini Tujuan Polda Sumsel
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*