Empat Lokasi Penyulingan Minyak di Muba Terbakar, Polda Sumsel Tangkap Pemilik dan Pekerjanya, Yuk Lihat

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel, AKBP Suparlan SH M Si menunjukkan barang bunti yang diamankan dari para tersangka.--Kurniawan

Sementara itu, salah satu tersangka dan pemilik usaha, Hairul menuturkan, sudah melakukan kegiatan penyulingan ini sudah satu tahun beroperasi. 

Untuk modal penyulingan BBM Ilegal mencapai Rp100 juta. "Untuk modal membuka usaha itu saya mengeluarkan uang Rp100 juta," terangnya.

BACA JUGA:Sempat Viral, Akhirnya 7 Pelaku Curas Sadis Hingga Lukai Nasabah Bank dibekuk Tim Polda Sumsel

BACA JUGA:Pengendalian Inflasi, Polres Lahat Berkontribusi Kendalikan Keamanan dan Penegakan Hukum

Sedangkan untuk menyuling minyak ini belajar dari teman-temannya yang sudah beroperasi selama satu tahun.

"Dalam satu bulan saya bisa memasak 10 kali. Setelah itu barang sudah diolah di jual kemana saja yang menerima hasil sulingan," tandasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan