Warga Sebut BPN Muratara Main Mata dengan PT DMIL, Simak Persoalannya
Pihak kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tim 19 turun ke lokasi PT DMIL untuk pengukuran ulang-Foto:Hengki Pransis/-palpres
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Serahkan 305 Sertifikat Aset Negara di Provinsi Lampung
Warga yang sama, M Nazarudin mengatakan pihak perusahaan tidak pernah menanggapi surat penyelesaian dari warga.
"Kami menanyakan itu semua, termasuk penolakan pengukuran ulang,"ujarnya.
Ia mengatakan, jangan sampai permasalahan ini meluas, banyak masyarakat, pemilik tanah yang di rugikan.
"19 hektar ini bersertifikat semua yang di keluarkan oleh BPN. Dan hari ini BPN melakukan mediasi. Tidak ada hasilnya. Pihak BPN sebut akan dilaporkan dengan atasan dulu," jelasnya.
BACA JUGA:Menimalisir Sengketa Tanah Di 18 Kecamatan, Pemkot-BPN Sepakat Gunakan ODM, Ini Fungsinya
Terpisah, Sekretariat I BPN Dia melalui satpam Prasetio usai rapat menolak untuk di konfirmasi persoalan ini.
"Kalau mau tanya hasil pertemuan tanya saja dengan warga atau pihak perusahaan saja," ujarnya singkat. *