Samsat OKI Membludak Jelang Batas Akhir Pembayaran, Sehari Layani 150 Pemohon

Pasca libur Panjang pemohon wajib pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat wilayah Kabupaten OKI antri panjang dan membludak-Foto:youtube/sumeks.co-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pasca libur Panjang pemohon wajib pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat wilayah Kabupaten OKI - 1 membludak.

Sehingga menyebabkan antrian panjang dan waktu tunggu yang lama bagi para wajib pajak.

Diketahui, libur panjang perayaan Isra Mi'raj dan Imlek selama 4 hari menjadi salah satu membludaknya pemohon.

Bahkan, banyak wajib pajak yang menunda pembayaran pajaknya hingga setelah libur Panjang dan mengakibatkan antrian panjang dan waktu tunggu yang lama.

BACA JUGA:Awal Masuk Kerja Tahun Baru 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Sidak ASN dan Pelayanan Samsat

Selain itu, menjelang batas akhir pembayaran pajak dan kurangnya sosialisasi tentang pembayaran pajak online juga turut jadi faktor membludaknya antrian.

“Pemohon yang melakukan pembayaran pajak hari ini sangat ramai dari hari biasanya,” ujar Kepala UPTB Wilayah OKI 1, Ferry Hereo SH melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan UPTB Bappenda Provinsi Sumsel, M Iksan SH MSi. 

Hal ini dikarenakan adanya libur panjang selama 4 hari lalu, sehingga untuk pelayanan kepada pemohon yang membayar pajak dan lainnya mulai dibuka hari ini. 

"Hari ini lumayan ramai yang bayar pajak kendaraan, karena ada libur panjang kemarin," ujar Iksan Senin, 12 Februari 2024.

BACA JUGA:Gandeng Tim Pembina Samsat Nasional, Pemprov Sumsel Percepat Peningkatan Pendapatan Sektor Pajak Kendaraan

Dia menjelaskan, pemohon yang melakukan pembayaran pajak untuk hari ini sebanyak 150 pemohon hingga lebih sampai siang ini.

Dimana untuk normalnya pemohon yang melakukan pembayaran pajak sehari bisa mencapai 100 orang pemohon. 

"Hari ini yang bayar pajak mencapai 150 orang pemohon. Ratusan pemohon ini sudah mengantri sejak pagi," ungkap Iksan. 

Iksan menegaskan, dari ratusan pemohon yang melakukan pembayaran pajak kendaraan ini baik mobil maupun sepeda motor, yakni rata-rata membayar pajak tahunan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan