Wajib Belajar 13 Tahun di 2025, Ini yang Dipersiapkan Kemenag

Rapat Penguatan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif atau PAUD HI di Tangerang--kemenag.go.id for koranpalpres.com

Anak usia dini juga memiliki dunia dan karakteristik sendiri yang jauh dari orang dewasa. 

Mereka selalu aktif, dinamis, antusias, dan rasa ingin tahu terhadap apa yang dilihat dan didengarnya, seolah-olah tidak pernah berhenti belajar. 

BACA JUGA:Investasi Menuju Jannah! Yuk Wakaf Pembangunan Ponpes Al-Madina Prabumulih, Raih Pahala Jariyah Tak Terputus

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Jurusan Kuliah yang Cocok Untuk Si Introvert!

Nah, lembaga PAUD sambung Sidik, punya peran yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia. 

PAUD merupakan peletak dasar bagi perkembangan anak selanjutnya.

“Sejak tahun 2013, pemerintah menetapkan strategi nasional Pengembangan PAUD-HI melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013,” cetus Sidik.

Dia menambahkan, PAUD-HI adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi.

BACA JUGA:Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi 2024 untuk Mahasiswa Indonesia Berprestasi, Cek di Sini Persyaratannya!

BACA JUGA:Segera Cair! Beasiswa PIP 2024 Total Rp900 Miliar untuk Siswa Madrasah

Tujuannya, menyediakan layanan bagi anak usia dini yang diselenggarakan secara terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan melalui komitmen semua unsur terkait.

“Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 merupakan komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi, serta perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak,” terang Sidik.

Holistik, masih kata Sidik, mengandung arti bahwa penanganan anak usia dini secara utuh (menyeluruh) yang mencakup layanan berupa pemberian gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, sertaperlindungan, untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak usia dini. 

Integratif/Terpadu artinya adalah penanganan anak usia dini dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat masyarakat, pemerintah daerah, serta pusat.

BACA JUGA:Bersaing Ketat, Ishak Mekki Tetap Optimis Kembali Melenggang ke Senayan, Ini Fakta Real Count KPU!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan