Pelaksanaan Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten PALI Dimulai, Ini Arahan KPU
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dihadiri Anggota KPU PALI, Anggota Bawaslu Kabupaten PALI-Foto:Berry Sandi-palpres
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara tingkat Kabupaten PALI pada Pemilu 2024, Senin 26 Februari 2024.
Rapat pleno itu dihadiri Anggota KPU PALI, Anggota Bawaslu Kabupaten PALI, kepolisian, TNI, PPK se-Kabupaten PALI, para saksi peserta Pemilu dan pihak terkait lainnya digelar di Gedung Orkes, Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.
Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario SE mengatakan, rapat pleno diprediksi akan selesai hingga esok hari. Pada rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten ini, membacakan D Hasil dari rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Pembacaan D Hasil kecamatan sudah dilakukan. Baik itu Pemilu Legislatif, DPRD tingkat Kabupaten, DPRD tingkat Provinsi, DPR RI, DPD RI serta Pilpres. Untuk yang pertama tadi, kecamatan Talang Ubi yang sudah selesai," katanya.
BACA JUGA:Rekapitulasi Perhitungan Suara PPK Kandis Rampung, Personel Polres Ogan Ilir Jaga Ketat Kotak Suara
BACA JUGA:Monitoring Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat PPK, Ini Ungkapan Kapolsek Rantau Alai
Setelah itu, nantinya form D Hasil kecamatan akan disahkan. Melalui rapat pleno yang dilakukan oleh KPU PALI.
Sunario menerangkan, sampai sejauh ini tidak terjadi perselisihan perhitungan suara antara penyelenggara dengan para saksi peserta pemilu. Baik itu Pemilu Legislatif dan Pilpres.
"Sejauh ini tidak terjadi perselisihan hasil perolehan suara antara penyelenggara dengan para saksi. Baik itu calon legislatif maupun calon presiden. Kita berharap bersama agar pelaksanaan Rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan dengan lancar dan damai serta kondusif," tukasnya. *