Kurangi Angka Pengangguran, Ini Cara yang Dilakukan Pemkab OKU Timur untuk Masyarakat
Kepala Disnakertrans OKU Timur Drs Elfian Syawal mengadakan pelatihan untuk mengurangi angka pengangguran-Foto:Arman Jaya-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah kota (Pemkab) OKU Timur melalui Disnakertrans memberikan pelatihan wirausaha tambal ban kepada warga untuk meningkatkan keterampilan.
Selain pelatihan peserta juga mendapatkan bantuan kompresor angin.
Pelatihan ini dilakukan di kantor Kelurahan yang sudah tunjuk, tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian warga dalam menjalankan usaha tambal ban.
Dalam satu kelompok ada dua orang yang diberikan bantuan terus dalam setahun sekitar 100 orang yang diberikan pelatihan dan bantuan tersebut.
BACA JUGA:Tingkat Pengangguran Terbuka di Provinsi Sumsel per Agustus 2023 Turun Menjadi 4,11 Persen
Kepala Disnakertrans OKU Timur Drs Elfian Syawal, MM mengatakan, bantuan mesin kompresor tambal ban hanya diberikan kepada warga yang memang memiliki usha tambal numun kurang modal.
“Kita langsung mencari warga yang benar benar ingin usaha tambal namun belum ada modal, mereka memang sudah ada pengalaman bekerja di suatu bengkel,” jelasnya.
Alasanya kenapa pihaknya memilih orang yang sudah ada pengalaman kerja sebagai tambal ban, sebab pilihan disnakertrans tersebut beralasan jika yang dipilih warga biasa tak ada keinginan untuk usaha tambal ban, takutnya setelah mereka selesai pelatian mesin tersebut akan dijual.
“Kerena itu kita pilih warga yang berhak mendapatkan bantuan tambal ban,yang ada keinginan kuat untuk berusaha,”katanya.
BACA JUGA:Angka Pengangguran Di OKU Timur Masih Tinggi, Ini Cara Pemerintah Untuk Mengatasinya
BACA JUGA:Wow Keren! Musi Banyuasin Catatkan Rekor Penurunan Pengangguran Tertinggi di Sumatera Selatan
Elfian mengatakan para penerima bantuan untuk selalu siap melayani dan peduli terhadap orang-orang di sekitar mereka.
Mudah mudahan pelatihan ini mampu membentuk dan mengembangkan usaha agar usaha mereka dapat berjalan dengan lancar dan mandiri.