Optimalisasi Peran TPKAD, OJK dan Kemendagri Tingkatkan Literasi Inklusi Keuangan
Optimalisasi Peran TPKAD, OJK dan Kemendagri Tingkatkan Literasi Inklusi Keuangan-OJK-
KORANPALPRES- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) sepakat melakukan kerja sama.
Kerja sama yang dimaksud guna meningkatkan literasi serta keuangan dan perlindungan konsumen.
Melalui optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD).
Hal ini seperti tertuang pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara OJK dan Kemendagri.
BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Keuangan, BNI Gandeng OJK Ajak Pelajar Kenali Program SiMuda
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung pada Kamis 28 Maret 2024.
Penandatanganan langsung dilakukan Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK dan dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni di Kantor OJK Palembang.
Penandatanganan PKS Nomor: PRJ-03/EP.01/2024 dan Nomor: 900.1.13.2/7161/Keuda perihal Peningkatan Literasi Keuangan, Inklusi Keuangan, dan Pelindungan Konsumen Melalui Optimalisasi Peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Kerja sama ini juga dihadiri Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Untung Nugroho.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru dari OJK, Cek Disini Sebelum Terlambat
Dalam sambutannya, Aman Sentosa mengatakan inklusi keuangan dan peningkatan literasi ini sangat membantu.
Khususnya dalam mendorong perekonomian masyarakat karena ikut memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
“Pertumbuhan dan stabilitas ekonomi juga ada andil dari masyarakat yang memahami serta bertanggung jawab menggunakan produk layanan keuangan,” jelasnya.
Menurutnya, sebagai bentuk perwujudan dari PKS ini, diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat.