Pemkot Pagaralam Peringati Hari Otonomi Daerah
Pemkot Pagaralam memperingati Hari Otonomi Daerah dalam apel di halaman Kantor Pemkot Pagaralam.-Humas Protokol Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Pj Wali Kota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam rangka memperingati hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28.
Upacara dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam di Halaman Kantor Wali Kota Pagar Alam, Kamis Pagi (25/04/2024).
Dengan mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat", Hari Otda 2024 ini bermakna untuk mencerminkan bagaimana pembangunan di daerah dilakukan dengan pendekatan kebijakan yang berkelanjutan serta penerapan regulasi Ekonomi Hijau.
Pertumbuhan ekonomi dibangun dengan memperhatikan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
BACA JUGA:Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Pj Wako Minta Peserta Menyimak dengan Baik
Dalam Amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Pagar Alam, Otda tahun 2024 ini bertujuan untuk mempererat komitmen, tanggungjawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah/Kota.
Agar amanah dalam tugas untuk membangun keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup ditingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan berkelanjutan pada generasi mendatang.
Kemendagri berpesan kepada pemerintah daerah untuk selalu mendorong program pembangunan nasional diantaranya penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan, penekanan inflasi, serta meningkatkan pelayanan masyarakat yang berkualitas melalui sistem pemerintah berbasis eletronik.
Upacara ini diikuti oleh Forkompinda, Pj.Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Seluruh KA OPD, Camat, Lurah, serta ASN di lingkungan Pemkot Pagar Alam.
BACA JUGA:Pj Wako Pimpin Upacara Gabungan Pertama, Apresiasi PNS yang Tetap Memberikan Pengabdian Terbaik
Peringatan Hari Otonomi Daerah di Indonesia dilaksanakan pada tanggal 25 April setiap tahunnya.
Di bawah ini diterangkan terkait arti, sejarah, hingga tujuan peringatan Hari Otonomi Daerah 2024 selengkapnya.
Otonomi daerah menjadi sesuatu yang sangat penting dalam kebijakan politik pemerintahan di Indonesia sebagai wujud dari konsep desentralisasi.
Melansir buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas X yang diterbitkan oleh Kemendikbud, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah otonom.