Akui Kehilangan Hak Suara, Warga Pendukung Cakades Di Muratara Ancam Tutup Jalinsum

Warga salah satu pendukung Cakades desa Karang Anyar, Muratara mendatangkan kantor DPMD & P3A -Foto:Hengki Pransis/-palpres

MURATARA - Warga pendukung salah satu calon kepala desa (Cakades) dari Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara mendatangi kantor DPMD & P3A.

Warga mengaku telah kehilangan hak suara dalam pemilihan kepala desa atau Kades di desa mereka.

Warga datang sekitar pukul 11:00 WIB, mereka datang menggunakan kendaraan roda empat dan dua.

Informasi yang di himpunan di lapangan, warga datang mempertanyakan surat yang telah di layangkan ke panitia Kabupaten beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Prestasi Cemerlang, Anggota Satres Narkoba Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel

Surat berisikan soal tahapan masa sanggah kejanggalan Pilkades Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara pada 31 Oktober 2023 lalu.

Selanjutnya berisikan kelalaian panitia desa yang secara umum tidak mengikuti tahapan Pilkades yang sudah di tetapkan, diantaranya hak masyarakat untuk memilih.

Dengan kelalaian tersebut warga merasa hilangnya hak suara masyarakat.

Termasuk juga merugikan calon kepala desa yang ikut pada pencalonan.

BACA JUGA:XJTLU Global Education Forum Hadirkan Sejumlah Duta Besar dari Berbagai Negara

"Kami masuk surat hari kamis yang lalu, pada hari ini kami mempertanyakan tindak lanjut surat yang telah kami layangkan," kata salah seorang warga Rustam, Senin 6 Nopember 2023.

Menurut warga kedaulatan ada di tangan masyarakat, warga ingin membuktikan kedaulatan tersebut dengan mengembalikan hak suara mereka.

Dalam dialognya, warga mengancam akan menutup jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Karang Anyar.

Dalam dialognya Ketua Panitia Pilkades Kabupaten H Alfirmansyah melalui Hj Gusti Rohmani menyampaikan besok 7 Oktober 2023 akan di sampaikan hasil tindakan surat yang mereka layangkan, ia menegaskan hasilnya sesuai aturan yang ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan