Koordinasikan Aset Pemkot, BPN dan PN Pagaralam Audiensi ke Pj Wako

Pj Wako Pagaralam menerima rombongan PN dan BPN Kota Pagaralam dan berkoordinasi terkait aset Pemkot.-Humas Protokol Pagaralam-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Pj Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia menerima audiensi dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Pagar Alam Andi Wilham dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pagar Alam Ayanto Hakim Basri, di Ruang Kerja Walikota Pagar Alam, baru-baru ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPN menjelaskan bahwa kedatangannya bersama jajaran bertujuan untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi terkait dengan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam.

Pada kesempatan tersebut Kepala BPN juga meminta dukungan Pemkot Pagar Alam, karena beberapa waktu yang akan datang, BPN Kota Pagar Alam akan melaunching sertifikat elektronik guna menuju Kota Lengkap.

Sebagai informasi, Kota Lengkap memiliki arti pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis.

BACA JUGA:Secara Umum Aset Pemkot Sudah Punya Kekuatan Hukum

BACA JUGA:Tertibkan Aset Negara, Kumdam II/Swj Datangi Pemda Lahat

Sementara Pj Walikota menyambut baik kedatangan Ketua PN Kota Pagar Alam dan Kepala BPN Kota Pagar Alam tersebut dan mengucapkan terima kasih karena telah menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke Kantor Walikota Pagar Alam guna bersilaturahmi dan berkoordinasi.

"Pemkot Pagar Alam sangat menyambut baik hal tersebut. Semoga sinergi dan kolaborasi kita semua akan tetap terjaga dengan baik dan permasalahan pertanahan di Kota Pagar Alam dapat cepat terselesaikan serta Kota Pagar Alam segera menjadi Kota lengkap," pungkas Pj Walikota.

Program penyertifikatan sejumlah aset Pemerintah Kota Pagaralam terus diupayakan.

Ke depan, diharapkan lahan ataupun gedung seperti kantor, sekolah, puskesmas ataupun lahan tidak menuai sengketa.

BACA JUGA:Tegas! PT KAI Divre III Tidak Ada Toleransi Dalam Penyalahgunaan Pengelolaan Aset Negara

BACA JUGA:Kejati Tahan Oknum Notaris dan Makelar Penjualan Aset Pemprov Sumsel, Ini Total Kerugiannya

Upaya ini sebagai tindaklanjut mendukung pembangunan yang  diprogramkan Pemkot Pagaralam.

"Pada penghujung tahun ini, melalui APBD perubahan akan dilakukan pensertifikatan aset Pemkot," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Pagaralam David Kenedi ST MM melalui Kabid Pertanahan Amrillah Isro Basri 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan