Sepekan Terakhir 4 Kasus Terungkap, Polres PALI Buktikan Melalui Giat Berikut
Dalam sepekan terakhir ini, Polres PALI berhasil melalui Satres Narkobanya berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkotika.--Bidhumas Polda Sumsel
PALI, KORANPALPRES.COM - Dalam sepekan terakhir ini, Polres PALI berhasil melalui Satres Narkobanya berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkotika.
Hal ini dibuktikan dengan digelarnya konfersi pers yang memaparkan mengenai hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten PALI.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Gedung Mapolres PALI, Senin 27 Mei 2024 yang dipimpin oleh Wakapolres PALI Kompol Farida Aprillah, S.H., didampingi Kasat Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto, S.H., M.H., dan PJU Polres PALI.
"Dalam konfersi pers yang kita gelar memaparkan sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika yang telah berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres PALI," ujar Kompol Farida.
BACA JUGA:Ingatkan Kepatuhan Aturan Berlaku, Kabid Propam Polda Sumsel Sampaikan Hal Ini Langsung Ke Personel
Ia menjelaskan bahwa dalam kurun waktu tertentu, Satres Narkoba Polres PALI telah berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi dalam 1 pekan terakhir.
Dari hasil pengungkapan tersebut, katanya ada 4 orang pelaku telah diamankan beserta barang bukti narkotika jenis Sabu.
Wakapolres PALI menjelaskan bahwa para pelaku penyalahgunaan narkotika ini berasal dari berbagai kalangan, baik itu pelajar, mahasiswa, pengangguran, hingga karyawan.
“Ini menjadi keprihatinan kita bersama, karena penyalahgunaan narkotika sudah mulai merambah ke semua kalangan,” ujarnya.
BACA JUGA:Penegakkan Disiplin Lalu Lintas, Polres PALI Gelar Giat Rutin Setiap Malam
BACA JUGA:Sukseskan World Water Forum, Ini Pendapat Indonesia Indicator Tentang Polri
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dapat mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkotika ini.
“Kami mohon kepada masyarakat untuk terus membantu kami dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.