https://palpres.bacakoran.co/

Hari Pramuka 14 Agustus, Apakah Merupakan Tanggal Merah?

Hari pramuka diperingati setiap 14 Agustus dan bukan merupakan tanggal merah.-rri-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Setiap tanggal 14 Agustus ada perayaan Hari Pramuka di Indonesia. Pramuka akan memperingati hari ulan tahunnya yang ke-63 akan dirayakan pada Rabu, 14 Agustus 2024 besok. 

Hari Pramuka Nasional adalah hari lahirnya gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) di Indonesia. Hari ini diresmikan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada tahun 1961. 

Gerakan kepanduan ini sebetulnya sudah ada sejak 1912 di Indonesia, dan ia memiliki sejarah panjang. 

Kendati sudah ada sejak 1912, adanya gerakan kepanduan, namun nama Pramuka baru dikenalkan ke masyarakat Indonesia secara luas pada tahun 60an. 

BACA JUGA:Mengapa Tahun Baru Imlek 2575 Dijadikan Hari Libur Nasional, Berikut Alasannya!

Ketika itu, Sri Sultan Hamengkubuwono IX memiliki peran besar dalam mendirikan dan mengembangkan gerakan pramuka di Tanah Air. Sri Sultan lalu dikenal sebagai Bapak Pramuka Nasional. 

Sejak 1961 sampai kini, Pramuka menjadi organisasi yang terus diikuti oleh generasi muda, terutama para pelajar di Indonesia. 

Hari Pramuka biasanya dirayakan dengan upacara bendera atau acara lainnya yang berkaitan dengan kepanduan. 

Biasanya memang ada ada upacara besar yang melibatkan para pejabat pemerintahan dalam upacara Pramuka.

BACA JUGA:Resmi! Presiden Tetapkan Hari-Hari Libur Nasional 2024, Ini Daftarnya!

Namun, kendati dirayakan secara besar apakah Hari Pramuka tanggal 14 Agustus dijadikan hari libur nasional? Jadi, pada Hari Pramuka siswa diliburkan atau tidak?

Apakah tanggal itu adalah tanggal  merah?  

Ternyata, sayangnya Hari Pramuka tidaklah masuk ke dalam kalender libur nasional dan cuti bersama 2024. Jadi, siswa SD, SMP, SMA tetap masuk sekolah dan berkegiatan seperti biasanya.

Juga apakah siswa akan melaksanakan upacara Pramuka di sekolah? 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan