https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Kejari Muba Rakor Bersama Dinas Kesehatan, Apa Pembahasannya

Telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Kejari Muba dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin. --Humas Kejati Sumsel

MUBA, KORANPALPRES.COM - Telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu 30 Juli 2025. 

Yang bertempat di Lantai 2 Aula Kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, turut dihadiri Abdul Harris Augusto, S.H, M.H (Kepala Seksi Intelijen KN Muba), Lehavre Abeto Hutasuhut S.H, M.H  (Kasubsi PPS Intelijen KN Muba).

Kemudian Renny Ertalina  S.H (Jaksa Fungsional Intelijen KN Muba), Liliarosa, SE., M. Kes. (Kabid PPK Dinkes Muba), Ns. Susita Eliani, S. Kep. M. Kes. (Katim PPK).

Selanjutnya dr. Sharlie Esa Kenedy (Direktur RSUD Sekayu). "Rapat ini membahas Koordinasi dalam pembangunan Fisik Bangunan," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Agusto, S.H., M.H.

BACA JUGA:Penerangan Hukum di Kantor Camat IB I Palembang, Ini Penyampaian Kejati Sumsel

BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Hadir Dalam Rakor Tindak Lanjut Masalah Batas Daerah, Siapa?

Seperti penambahan ruang Puskesmas Ulak Paceh, Kecamatan Lawang wetan, penambahan ruang Puskesmas Bukit Selabu, Kecamatan Batang Hari Leko dan pembangunan Gedung IGD Rumah Sakit Sekayu.

Bahwa Rapat Koordinasi ini adalah bagian dari kegiatan Program Pengamanan Proyek Pembangunan Strategis (PPS).

Hal ini sebagai langkah-langkah sistematis untuk memastikan bahwa proyek-proyek penting negara berjalan lancar, tepat waktu, dan bebas dari gangguan, baik gangguan fisik, hukum, sosial, maupun keamanan.

Sebelumnya, bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-65 Tahun Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melakukan Proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II).

BACA JUGA:Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Karhutla, Ada Pejabat Kejati Sumsel Hadiri, Siapa?

BACA JUGA:Pimpin Rapat Internalisasi Bidang Intelijen, Apa Penyampaian Asintel Kejati Sumsel

Dalam kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai Rp807.960.307, Selasa 22 Juli 2025.

Tersangka Yuli Efrina (YE) merupakan mantan mantri BRI Unit Sekayu, didampingi Penasihat Hukumnya menjalani proses yang transparan, akuntabel, dan profesional di Ruang Tindak Pidana Khusus Kejari Muba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google