INGAT! 20 Februari 2024 Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Mulai Bertarif, Cek Jamnya
INGAT! 20 Februari 2024 Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Mulai Bertarif, Cek Jamnya-Koranpalpres.com-
PALEMBANG,KORANPALPRES.COM- INGAT! 20 Februari 2024 Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Mulai Bertarif, Cek Jamnya.
Pihak pengelola tol Simpang Indralaya-Prabumulih dalam hal ini PT Hutama Karya mengumumkan, mulai pukul 12.00 Wib, Selasa 20 Februari 2024, Tol tersebut mulai bertarif.
Bertarif Nya Tol Simpang Indralaya-Prabumulih ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dengan Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih.
BACA JUGA:Sering Terjadi Kecelakaan di Tol Indra-Prabu, Pengelola Tol Lakukan Langkah Ini
BACA JUGA:Libur Nataru, Tarif Tol Simpang Indra-Prabu Masih Gratis Gak Ya?
"PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan pemberlakuan tarif mulai Selasa, 20 Februari 2024 pukul 12.00 WIB," ungkap Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, Senin 19 Februari 2024.
Disampaikan dia, bahwa sejumlah sosialisasi kepada pengguna jalan telah dilakukan selama masa beroperasi tanpa tarif (lebih dari 5 bulan), mulai dari penggunaan Kartu Uang Elektronik, tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, serta manfaat dan peran strategis dari jalan tol.
"Sosialisasi tersebut dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, VMS), siaran pers perusahaan, hingga iklan radio dengan mendapatkan respon positif dari masyarakat," tuturnya.
Dimana katanya, jalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Palembang - Indralaya. "Pengguna jalan diimbau untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol,” ungkap Tjahjo.
BACA JUGA:Tenang, Tarif Tol Simpang Indra-Prabu Masih 0 Rupiah
BACA JUGA:Apakah Tarif Tol Simpang Indra-Prabu Akan Berlaku, Setelah Diresmikan RI 1? Ayo Cek di Sini
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Simpang Indralaya - Prabumulih:
1. Indralaya-Prabumulih: Golong I Rp 85.000, Golongan II dan III Rp 127.500, dan Golongan IV dan V Rp 170.000.