MUARA ENIM - Sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) berupa spanduk dan baliho diturunkan oleh petugas karena melanggar ketentuan pemilihan umum.
Penurunan APS ini dilakukan oleh Bawaslu, Panwaslu, dan Panwascam, yang dibantu oleh personel kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Muara Enim.
Tindakan ini penting untuk menjaga integritas dan demokrasi selama pemilu berlangsung. Pelaksanaan penertiban alat peraga sosialisasi (APS).
Dalam pemilihan umum merupakan langkah penting untuk memastikan semua pihak mematuhi ketentuan dan menjaga integritas proses demokrasi.
BACA JUGA:Dibantu Hujan, Tim Manggala Agni dan Polda Sumsel Berhasil Padamkan Api di HPT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengambil tindakan tegas dengan menurunkan sejumlah spanduk dan baliho yang melanggar aturan.
Sebelum pelaksanaan penurunan APS, petugas terlebih terlebih dahulu mengikuti apel untuk menerima pengarahan dari Bawaslu Muara Enim.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang mengatakan, bahwa personel Polri dan TNI hanya melakukan pendampingan saja untuk memastikan pelaksanaan penurunan APS berjalan dengan aman dan lancar.
"Tugas pokok dari TNI Polri dalam penertiban ini adalah pengamanan. Mereka memastikan bahwa tugas dari penyelenggara Pemilu dan Pengawas Pemilu berjalan lancar selama penurunan APS," jelasnya, Rabu (1/11/2023).
BACA JUGA:Tim Damkar Ditsamapta Polda Sumsel Padamkan Api di Indralaya Sumsel
Personel yang di turunkan untuk melakukan pendampingan dari Polres Muara Enim dan Polsek Jajaran diterjunkan untuk melakukan pengamanan penurunan APS yang ada di Kabupaten Muara Enim.
"Aksi penertiban ini menggambarkan bagaimana pemerintah daerah, lembaga pengawas pemilu, dan pihak keamanan bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang adil dan bermartabat," ungkapnya.
Penegakan ketentuan pemilu, seperti penertiban APS yang melanggar, penting untuk menjaga kualitas demokrasi dalam negeri khusunya di Kabupaten Muara Enim.
Melalui upaya penertiban ini, diharapkan kedepannya lebih banyak pihak yang mematuhi aturan Pemilihan Umum, sehingga proses pemilu dapat berlangsung dengan lancar dan adil.
BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Ikuti Zoom Meeting Syukuran HUT Humas Polri Ke-72