PALI, KORANPALPRES.COM - Selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah kali ini, para remaja di Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Memanfaatkan waktu luangnya setelah sahur maupun menjelag berbuka puasa dengan melakukan aksi berbahaya.
Aksi berbahaya tersebut itu berupa aksi balap liar di jalan umum antara Desa Karang Agung dan Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI.
Tentunya, aksi balap liar yang dilakukan para remaja itu mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat yang melintas di jalan tersebut.
BACA JUGA:Tindak Tegas Setiap Pelanggaran, Tim Gabungan Polda Sumsel Kejar Oknum Penganiayaan
Karenanya, untuk menekan aksi balap liar tersebut, jajaran Polsek Penukal Abab dipimpin Kanit Sabhara, Bripka Supriyadi bersama anggota piket jaga dan piket Reskrim.
Terus berupaya melakukan patroli intensif ke lokasi yang dianggap rawan baik balap liar maupun aksi lainnya di wilayahnya.
Personel memantau setiap sudut jalan dan bersiaga mengatasi setiap potensi gangguan serta memberikan peringatan kepada para pelaku balap liar.
Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan SH melalui Kanit Sabhara, Bripka Supriyadi mengatakan, aksi balap liar.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Terima Audiensi Ketua PWI dan Staf, Berikut Pembahasannya
BACA JUGA:3 Resep Kue Kering Lebaran Simpel dan Praktis Tanpa Oven, Bisa Kamu Coba Bikin di Rumah!
Yang dilakukan para remaja menjelang berbuka puasa dan setelah sahur dinilai sangat mengganggu aktivitas warga yang melintas.
Menurutnya, kecepatan tinggi dan aksi-aksi nekat para pelaku balap liar menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.
"Kami terus berupaya secara maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Aksi balap liar ini tidak hanya berbahaya bagi pengendara, tapi juga mengganggu ketentraman lingkungan sekitar," katanya.