PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, atau disingkat Kanwil DJP Sumsel Babel optimis penerimaan pajak 2024 bakal melampaui target.
Hal tersebut menyusul meningkatnya tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2023.
Dalam rilis yang dibagikan Kamis, 4 April 2024, Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Tarmizi menyebut, SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2023 yang dilaporkan Wajib Pajak di wilayah kerjanya per tanggal 31 Maret 2024 mencapai 407.971 masing-masing 399.572 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 8.398 Wajib Pajak Badan.
Angka ini sendiri sambung Tarmizi, terbilang naik 7% dibandingkan dengan pelaporan SPT pada periode yang sama di tahun 2023 yaitu sejumlah 381.245.
BACA JUGA:DJP Sumbagsel Pecat Satu Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pajak, Apresiasi Kerja Kejati Sumsel
“Meningkatnya kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan membuat kami kian optimis bahwa target penerimaan pajak tahun 2024 ini akan tercapai,” bebernya.
Dia meyakini peningkatan jumlah pelaporan SPT Tahunan PPh ini sebagai wujud kepedulian masyarakat Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
“Termasuk adanya dukungan kepala daerah beserta tokoh masyarakat yang giat mengkampanyekan sekaligus mengimbau untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh,” tutur Tarmizi.
Lebih lanjut dia menyampaikan apresiasinya kepada Wajib Pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan PPh dengan benar, lengkap, jelas serta tepat waktu.
BACA JUGA:Realisasi PAD Kota Palembang Capai Rp233 Miliar, Ini Item Pajak yang Tinggi
BACA JUGA:SELAMAT, RSUD Lahat Dapat Reward dari KPP Pajak Pratama, Ini Kategorinya...
Penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumsel Babel periode triwulan I tahun 2024 ini cukup baik yaitu Rp3,973 miliar atau 16,71% dari target sebesar Rp23,780 miliar.
Jenis Pajak yang paling besar menopang penerimaan adalah PPh sebesar Rp2,406 miliar atau tumbuh 9,3% dibanding tahun 2023.
Kemudian PPN sebesar Rp1,501 miliar atau mengalami kontraksi 17% dibanding tahun 2023.