Pengungkapan Kasus 13 Kg Sabu, Kapolsek Plaju Dapat Penghargaan Langsung Dari Kapolda Sumsel

Rabu 10 Apr 2024 - 12:46 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, didapatkan sabu yang diamankan merupakan sisa dari 60 kilogram sabu yang diterima dari bandar besar dan belum sempat diserahkan pelaku Toni pada pemesannya.

BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang: Masyarakat Yang Gelar Takbir Keliling Akan Ditindak

BACA JUGA:Pasar Dempo Macet, Kapolres Pagaralam Sigap Atur Lalu Lintas

Pengiriman yang dilakukan pelaku yakni mendapatkan bagian 35 kilogram yang akan diserahkan ke pemesannya dan sebanyak 25 kilogram lagi, diambil langsung oleh bos berinisial OK.

Menurut pengakuan tersangka Toni, ia ditawari oleh OK yang merupakan menantu dari pemilik salah satu tempat kosan dan dia sendiri di saat itu bekerja sebagai keamanan kos. 

"Karena butuh uang untuk berobat ibunya itu yang sedang sakit, tersangka ini akhirnya bersedia menjadi kurir pengiriman sabu setelah janji OK akan diberi upah Rp25 Juta usai semua sabu tersebut diterima pemesannya," terangnya.

Tawaran itu diterimanya pada Jumat 29 Maret 2024. Lalu, oleh tersangka diminta untuk mengambil paket di kawasan Sekolah Olahraga Negeri Sumsel (SONS) dengan upah Rp25 juta. 

BACA JUGA:Polres Lahat Evakuasi Penumpang Bus Marlin yang Mogok, Ini Buktinya

BACA JUGA:Polda Sumsel Siapkan Personel SOC Saat LIbur Lebaran

Setelah paket yang ada dalam koper tersebut diambil saat itu tidak ada yang curiga dengan barang atau paket yang hendak diambilnya. 

"Saat di dalam rumah, karena saya penasaran lalu tas tersebut dibuka dan ada paket sabu-sabu sebanyak 60 kilogram yang dimasukkan dalam dua koper tersebut," katanya lagi. 

Semua paket yang disimpan oleh tersangka Toni sebanyak 35 kilogram sabu tetapi 22 kilogram sabu sudah diserahkannya kepada orang yang memesannya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, tersangka Toni ini hanya mengirimkan paket sabu, untuk pemesan dan penerimanya tersangka tidak mengenalinya.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Command Center BPTD Wilayah VII Guna Cegah Terjadinya Kecelakaan Selama Arus Mudik

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumsel Tes Urine Sopir di Terminal Ini, Berikut Hasilnya

"Total upah yang dijanjikan dengan pelaku Toni tadi Rp25 juta. Namun, yang belum diterima karena masih ada paket yang belum diambil dan belum habis," teran Harryo. 

Kategori :