BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Direktur lalu lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK SH MH.
Melakukan imbauan kepada para tukang parkir agar tidak melebarkan areal parkir sampai badan jalan.
Hal ini karena menggangu arus lalu lintas yang berakibat kemacetan panjang di jalur lintas Palembang-Jambi, Kabupaten Banyuasin.
“Mohon kepada masyarakat saling membantu dalam melancarkan arus lalu lintas,” ajak Kombes Pol M Pratama Adhyasastra usai memberikan arahan Kepada tukang Parkir, Ahad 14 April 2024.
BACA JUGA:Karopenmas Divisi Humas Polri: Ahad dan Senin Menjadi Puncak Dari Arus Balik
BACA JUGA:Waw! Pelanggar Lalu Lintas Dalam Arus Mudik Menurun, Ini Penjelasannya
Ia menyebutkan, banyak tukang parkir liar membuka lahan parkirnya memakan badan jalan, hingga terjadi kepadatan arus.
Dan ini cukup menggangu baik warga yang melintas maupun pendatang dan berkunjung yang melintas jalur lintas Palembang-Jambi diwilayah Kabupaten Banyuasin
“Ini cukup menggangu jangan sampai di perlintasan ataupun di bahu Jalan menjadi Parkiran khususnya jalan yang cukup padat," terangnya
Seperti Jalur Lintasan yang ada di Kabupaten Banyuasin Betung-Jambi, umumnya di Provinsi Sumsel menjadi gangguan cukup berarti.
BACA JUGA:Atasi Kemacetan Dalam Arus Balik Lebaran, Polres Ogan Ilir Berikan Imbauan Penting Ke Pengemudi
Oleh karenanya ia mengimbau kepada tukang parkir, mohon membantu pihak kepolisian dan Dinas perhubungan tidak melebarkan areal parkirnya.
Jadi kapasitas jalannya tidak terganggu sehingga akses pengendara akan lancar dalam arus balik usai libur lebaran ke kampung halaman.
“Dan saya perintahkan kepada anggota Polri di lapangan, baik di Polres dan Polda jajaran," terangnya.